
Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat membeberkan saat ini ada 2 kasus yang menimpa TDB yakni dana Umroh di Bontang dan Dana Haji Plus di Balikpapan
KLIKBONTANG.com -- Kasus dugaan penyelewangan dana umroh yang baru-baru ini menggemparkan warga Bontang masih belum menemui titik terang. Setelah dilaporkan oleh salah satu calon jamaahnya pada tanggal 20 Oktober 2019 lalu, pemilik perusahaan travel DB yang berinisial F masih belum diketahui jejaknya.
Kepada KlikBontang Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Mahfud Hidayat menjelaskan, korban yang pertama melapor adalah Samad beserta istri. Mereka yang melaporkan kerugian sebesar Rp 52 juta yang seharusnya dipakai untuk berangkat umroh berdua.
AKP Mahfud Hidayat menjelaskan kronologi kejadian tersebut berawal ketika Samad beserta 46 calon jamaah TDB berangkat ke Jakarta sekitar tanggal 28 September 2019.
Di Jakarta mereka menginap selama 14 hari di tiga hotel yang berbeda. Setelah tidak mendapatkan kejelasan dari pihak travel mereka kemudian meloporkan dugaan penipuan ke Polres Bandara Soetta Jakarta pada tanggal 12 November 2019.
Setelah kembali ke Bontang, empat korban diantaranya melaporkan kasus tersebut di Polres Bontang. Yang pertama adalah Samad beserta Istri dan Andi beserta Istri.
"Kami harap semua korban dapat melaporkan kasus tersebut secara bersama-sama, agar pengumpulan bukti dan penyelidikan bisa lebih mudah," ujar AKP Makhfud Hidayat saat ditemui di Kantornya, Jalan Bhanyangkara, Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara. Selasa (12/11/2019) Sore.
Lebih lanjut lagi dia mengatakan, dari hasil laporan para korban, pihak Polres Bontang langsung melakukan penyelidikan. Namun, hingga saat ini mereka mengalami kesulitan karena kantor travel tersebut sudah ditutup dan pemilik perusahaan F tidak diketahui keberadaannya.
AKP Makhfud Hidayat juga membeberkan bahwa perusahaan travel tersebut pernah melakukan kesalahan serupa di tahun 2018. Namun , masalah tersebut dapat diselesaikan dengan cepat karena pihak travel bersedia mengganti kerugian calon jamaah tersebut.
Bahkan, belum lama ini TDB juga tercatat menyelewengkan dana haji khusus sebesar Rp 300 juta untuk dua jamaah. Kedua jamaah tersebut berasal dari Balikpapan dan berkas pelaporannya sudah dialihkan ke Polres Bontang.
"Mereka juga terlapor penyelewengan dana haji plus, korbannya merupakan pasangan suami istri dari Balikpapan," ujarnya.
Reporter : Safril D
Editor : Liah Mulyono
Baca Juga
- Ancam Demo Lanjutan, Yadi: Kita Akan Minta Dinas Cabut Izin PT BBM
- Catat ! Operasi Zebra Kota Bontang Target 600 Tilang
- Bocah asal Bontang Ini jadi Penghafal Alquran Termuda di MHQ 2017
- BREAKING NEWS: 50-an Karyawan Proyek PLTMG Mogok Kerja, Ini Tuntutannya
- BCC Siap Digelar 5 November, Tema dan Rute Sudah Disiapkan
Dapatkan BONUS TAMBAHAN LANGSUNG 5% SETIAP KALI DEPOSIT BERKELIPATAN 100K hanya di QQHarian,net sekarang juga guys. . .???
Untuk info lebih lanjut bisa hub cs kami di livechat/Wa : 639954825268 | Line : qqharian | Refferal Code : 8FE83FDE :)
kelly magdalena 13 November 2019 - 11:56:25 WIB